Laporan Keuangan Amartha dinilai wajar oleh PwC. Amartha adalah perusahaan fintech / financial technology yang bergerak pada usaha pinjam meminjam uang yang dilakukan secara online. Amartha telah emndapatkan opini wajar tanpa modifikasi atau unmodified opinion atas laporan keuangannya pada tahun 2017. Opini wajar itu amartha peroleh dari kantor akuntan publik yang bernama Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan anggota dari PricewaterhouseCoopers (PwC).
Laporan Keuangan Amartha |
Andi Taufan Garuda Putra, Pendiri dan CEO Amartha menyebutkan bahwa opini wajar ini menunjukan bahwa laporan keuangan amartha telah sesuai standar akuntansi keuangan yang ada di indonesia. Hasil audit dari PricewaterhouseCoopers (PwC) ini adalah salah satu langkah pihaknya untuk meningkatkan angka kepercayaan pemegang saham dan juga investor. Dirinya juga menyatakan bahwa hal ini adalah komitmen manajemen untuk selalu menyajikan laporan keuangan yang bersifat akuntabel juga menerapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik dan pruden.
Sementar itu, Nasabah Amartha juga tengah mengalami kenaikan dari 70 ribu menjadi sebesar 150 ribu pengusaha mikro per bulan Oktober 2018. Pihaknya juga telah tersebar di sebanyak 35 Kabupaten dan akan terus menjangkau kabupaten yang baru di tahun yang sama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar